Dr. Dodi S. Abdulkadir, Bsc., S.E., S.H., M.H. adalah seorang praktisi profesional yang berhasil dengan pengalaman lebih dari 25 tahun dalam menangani perkara litigasi yang melibatkan kasus-kasus perdata dan pidana, perbankan dan keuangan, merger dan akuisisi, kebangkrutan/kepailitan, arbitrase, dan kekayaan intelektual. Kemampuannya yang luas dan mendalam menjadikannya ahli dalam berbagai bidang hukum.
Sebagai praktisi yang mahir dalam litigasi, negosiasi, dan konseling, beliau telah menunjukkan keahlian dalam penanganan perkara terkait Tuntutan Perdata dan Pidana, Perbankan dan Keuangan, Merger & Akuisisi, Kepailitan/Insolvensi, Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase, Kekayaan Intelektual, Pasar Modal dan Sekuritas, Penerbangan, Investasi lokal dan asing yang melibatkan Kehutanan, Pelayanan Kesehatan dan Rumah Sakit, Asuransi, Real Estate, Perkapalan, Logistik dan Transportasi, Pertambangan, Minyak dan Gas, Restrukturisasi Korporasi dan Utang, Litigasi Komersial, Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Kepatuhan Lingkungan, serta Sumber Daya Manusia dan Ketenagakerjaan.
Beliau memegang sertifikat advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang menambah kredibilitas dan keahlian profesionalnya dalam bidang hukum. Latar belakang pendidikannya yang kuat didukung oleh gelar sarjana hukum, program pasca sarjana, dan program doktoral hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung.
Dengan kombinasi pengalaman praktis, keahlian yang luas, dan latar belakang pendidikan yang solid, beliau adalah seorang profesional yang sangat kompeten dan dihormati dalam komunitas hukum, yang juga berperan sebagai managing partner di kantor hukum MR & Partners.